x

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari ini

2 minutes reading
Tuesday, 6 Sep 2022 09:14 0 278 admin

BICARAINDONESIA-Serang : Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hari ini, Selasa (6/9/2022), bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang.

Narapidana kasus korupsi itu kembali menghirup udara segar usai menjalani masa hukuman selama 7 tahun.

Kepala Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan kabar tersebut saat dimintai konfirmasi. Mulai hari ini Atut bebas bersyarat dengan mengikuti program yang ada.

“Iya benar (bebas) per hari ini. Bu Atut lebih kurang 7 tahun di sini. Dan beliau pun sebetulnya jika dari aturan di sini sudah lewat beliau, makanya dia hari ini segera dibebaskan dalam menjalani program integrasi pembebasan bersyarat,” terang Yekti seperti yang dikutip dari detikcom, Selasa (6/9/2022).

Ia juga menjelaskan Ratu Atut berhak bebas bersyarat di setengah masa pidananya. Yekti menjelaskan ketentuan bebas bersyarat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

“Bahkan masa pidananya sudah lewat jauh. Makanya dia sudah berhak mendapatkan pembebasan bersyarat. Jadi semua proses ini udah sesuai SOP yang kita jalankan, dari awal diusulkan dari sini dia juga melalui sidang BPP, kita baru dikeluarkanlah SK BP nya seperti itu,” terang Yekti.

Sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah mendapatkan remisi di HUT RI ke-77. Selain Ratu Atut, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari juga mendapat remisi.

Masing-masing mendapat remisi tiga bulan.

“Ibu Atut dapat remisi tiga bulan. Pinangki sama, tiga bulan, rata-rata napi korupsi (dapat remisi),” kata Yekti kepada wartawan di Serang, Rabu, 17 Agustus 2022 lalu.

Editor : Yudis/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x