BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO, Rabu (9/8/2023).
Lutfi diketahui tiba di Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB dengan mengenakan pakaian batik warna biru muda lengan panjang. Toba di lokasi, Lutfi tampak melambaikan tangan kepada awak media.
Namun, Lutfi enggan bicara soal pemeriksaan yang akan dijalaninya. “Nanti, ya, nanti,” katanya.
Dalam periksaan tersebut, Lutfi memiliki kapasitas sebagai saksi. Hari ini merupakan jadwal pemanggilan kedua bagi Lutfi.
Sebelumnya, Rabu (2/8/2023), Lutfi telah dipanggil, tetapi dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan menemani istrinya berobat.
Selain Lutfi, penyidik juga telah memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023) lalu. Kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp6,47 triliun.
Lufti maupun Airlangga diperiksa terkait pengembangan dari tiga tersangka korporasi yang tengah diusut Kejagung. Adapun tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Penetapan tiga tersangka korporasi itu berdasarkan pengembangan dari fakta saat persidangan lima terpidana sebelumnnya.
Editor: Rizki Audina/*