BICARAINDONESIA-Deliserdang : Seorang mantan penghuni panti rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Chandra Lubis ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telungkup dengan hidung mencium tanah di Komp MMTC, Blok I, di belakang Ruko No 40, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 07.50 WIB.
Dugaan kuat, pria berusia 40 tahun yang beralamat di Jalan Patimura Gang Mandailing, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, ini meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.
“Korban meninggal dunia dalam kondisi tubuh telungkup dengan posisi hidung mencium tanah, serta hidung dan siku tangan kanan dan kirinya berdarah, pertama kali diketahui oleh Indra Nasution,“ ungkap Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan.
Menurut Kompol M Agustiawan menuturkan, Indra Nasution yang pertama kali melihat korban, sekira pukul 07.00 WIB, melihat korban sudah meninggal dunia dengan posisi tubuh telungkup dengan posisi hidung mencium tanah. Lantas penemuan mayat ini pun membuat Indra Nasution memanggil rekannya, Chandra Sihaloho yang selanjutnya menghubungi petugas Kepolisian.
Kompol Agustiawan melanjutkan, sebelum ditemukan tewas, menurut keterangan saksi bernama Daniel Ginting, saat itu, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 00.00 WIB dini hari, dirinya hendak buang air kecil di lorong Rumah toko (Ruko) di Komp MMTC Blok I di belakang Ruko No 40 dan melihat korban sudah berada di lokasi kejadian.
Kemudian saksi ini pun masih, memanggil Bonar Mangasi Siagian untuk melihat lokasi tersebut. Selanjutnya Bonar Mangasi Siagian pun pergi dan memanggil Hendrik Simanungkalit yang kemudian para saksi itu pun pergi dan memperkirakan korban sedang dalam keadaan mabuk.
“Dari hasil olah TKP oleh personel tim Inafis Polrestabes Medan yang memeriksa tubuh korban, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Bahkan keluarga korban pun meminta kepada pihak Kepolisian agar mayat korban dibawa ke rumah duka di Jalan Patimura Gang Mandailing, untuk disemayamkan dan tidak lakukan outopsi dan tidak keberatan atas meninggalnya korban,“ papar Kompol Agustiawan.
Dari keterangan abang kandung korban, Ghofur Lubis, bahwasanya korban mengalami penyakit lambung, pernah direhabilitasi narkoba dan sering tiba-tiba mengalami pingsan.
Dari penemuan mayat ini bilang Kompol Agustiawan lagi, petugas juga menemukan barang bukti berupa sepasang sandal swallow warna hijau, topi warna merah, dompet warna coklat berisi uang Rp 3000 dan kartu rehab BNN.
Penulis / Editor : *Amri
No Comments