x

Eks Taipan Minyak Singapura dan Dua Anaknya Resmi Bangkrut

2 minutes reading
Saturday, 28 Dec 2024 23:35 0 352 Iki

BICARAINDONESIAJakarta : Kebangkrutan menimpa mantan taipan minyak Singapura, Lim Oon Kuin. Pria yang dikenal sebagai OK Lim itu bangkrut bersama kedua anaknya, Lim Huey Ching dan Lim Chee Meng, pada Jumat (27/12/2024).

Kebangkrutan ini berawal dari persetujuan mantan taipan minyak Singapura dan kedua anaknya pada September untuk membayar US$ 3,5 miliar atau atau 4,7 miliar dolar Singapura yang setara Rp56,35 triliun (kurs Rp16.100) kepada likuidator dan kreditur utamanya, HSBC.

The Business Times, Sabtu (28/12/2024), melansir bahwa dalam keputusan yang diambil kedua belah pihak, keluarga Lim harus membayar US$ 3,5 miliar dan bunga sejak April 2020 lalu.

Keluarga Lim menyebut, pihaknya tidak memiliki cukup aset untuk membayar semua penggugat hingga mengajukan permohonan pailit. Mereka digugat pada Agustus 2020 dan harus membayar utang US$ 3,5 miliar dan dividen US$ 90 juta yang sebelumnya dibagikan dalam keadaan perusahaan bangkrut.

Selain HSBC, penggugat lain yang telah menerima tawaran Lim termasuk Sembcorp Cogen dan Credit Agricole. CNA melaporkam, perintah kebangkrutan tersebut berlaku efektif pada 19 Desember dan diumumkan dalam lembaran negara pada Jumat kemarin.

Harta pailit mereka akan dikelola oleh wali Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory. Keputusan untuk menyetujui putusan tersebut terjadi di tengah persidangan perdata yang dibuka pada Agustus 2023 dan diajukan oleh likuidator terhadap keluarga Lim.

Perusahaan mereka, Hin Leong tercatat rugi US$ 808 juta dari kontrak berjangka dan swap dari 2010 hingga 2020. Namun, kerugian tersebut diduga disembunyikan dengan melebih-lebihkan laba US$ 2,1 miliar pada periode yang sama.

Keluarga Lim sengaja menyembunyikan kerugian Hin Leong dan membuat seolah perusahaan tersebut meraih keuntungan. Padahal, sebenarnya kondisi perusahaan rugi besar-besaran.

Sementara itu, Lim divonis bersalah pada Mei 2024 dalam persidangan pidana terpisah, karena melakukan kecurangan dan bersekongkol dalam pemalsuan. Dia dijatuhi hukuman 17,5 tahun penjara pada bulan lalu setelah mengatur salah satu kasus penipuan pembiayaan perdagangan paling serius di Singapura.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x