BICARAINDONESIA-Surabaya : Mantan Walikota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, diduga terlibat aksi perampokan rumah dinas Walikota Blitar Santoso. Atas keterlibatannya, Samanhudi ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, penangkapan dan penetapan itu berdasarkan bukti serta fakta yang ada. “Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim,” katanya, Jumat (27/1/2023).
Irjen Toni juga mengatakan. Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar. “Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam kasus perampokan tersebut, polisi sudah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023 lalu.
Pelaku pertama berinisial NT (52). NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat. Kemudian, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang.
Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52). Tersangka ketiga itu ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya.
Editor: Rizki Audina/*