x

Eks Walikota Cimahi Ditangkap KPK Lagi!

1 minutes reading
Thursday, 18 Aug 2022 00:06 0 214 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna. Padahal Ajay baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

“Dia sudah bebas, tadi pagi jam 10 sudah kita keluarkan dari lapas,” ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar,Rabu (17/8/2022),  dikutip dari detikcom.

Namun tiba-tiba pukul 11.55 WIB, Ajay tampak dibawa tim penyidik KPK.

Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penjemputan terhadap Ajay.

“Iya benar, saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.

Ali belum merinci perkara apa lagi yang membuat Ajay kembali dijerat KPK. Ali mengaku baru akan menjelaskan detail mengenai hal ini esok hari.

“Besok kami sampaikan perkembangannya ya,” ucap Ali.

Sebagaimana diketahui Ajay sebelumnya divonis 2 tahun penjara pada tahun 2021. Dia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi.

Dia bebas per hari ini setelah mendapatkan remisi. Mengenai perkara anyar yang menjeratnya di KPK, salah seorang sumber mengatakan kasus itu terkait dengan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Nama Ajay memang sebelumnya muncul dalam perkara AKP Robin. Dia mengaku memberikan Rp 500 juta ke Robin dengan pengakuan lantaran diancam oleh Robin.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x