BICARAINDONESIA-Medan : Di tengah keragu-raguan pihak Satreskrim Polrestabes Medan dalam menyelidiki kasus seorang dokter berisial MFN yang mengaku sebagai Konsul Kehormatan Republik Federasi Rusia di Medan, tabir kejahatan di balik perkara ini justru terus bergulir kencang.
Sesuai yang diterima Redaksi Bicaraindonesia.net secara ekslusive, untuk kali kedua, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler beralamat di Jalan Taman Pejambon No 6 Jakarta Pusat 10110, kembali merilis surat terbaru yang lebih tegas.
Dalam surat No. 14305/FD/08/2021/65 yang dikeluarkan di Jakarta pada 29 Agustus 2021 lalu tentang perihal tanggapan atas permohonan informasi terkait Konsul Kehormatan Republik Federasi Rusia di Medan dan Surat Kuasa kedutaan Besar Federasi Rusia berisikan :
Merujuk surat Saudara pada 28 Juli 2021, dengan hormat disampaikan hal-hal berikut :
1. Sebagaimana disampaikan pada surat kami sebelumnya No. 09416/FD/06/2021/65 tertanggal 3 Juni 2021, Direktorat Fasilitas Diplomatik sampai saat ini tidak mempunyai catatan adanya Kantor Perwakilan Federasi Rusia yang berbentuk Konsulat Kehormatan di Medan.
2. Terkait pertanyaan mengenai legalisasi surat kuasa Kedutaan Besar Federasi Rusia No. 145/POCC NA/II/2013 tertanggal 1 Februari 2013 yang menunjuk Sdr. Dr Muhammad Fauzi Nasution SPB, M.SURG sebagai Kepala Kantor Perwakilan Kedutaan Besar Federasi Rusia di Medan dan Surat Kuasa dari Pejabat Konsuler Kedutaan Besar Federasi Rusia yang juga menunjuk Sdr. Dr Muhammad Fauzi Nasution SPB, M.SURG untuk mewakili bagian Konsuler Kedutaan Besar Rusia, dapat kami sampaikan bahwa Direktorat Fasilitas Diplomatik tidak pernah menerima pemberitahuan tentang pemberian surat kuasa tersebut dan tidak mempunyai informasi apapun yang terkait dengan legalisasi surat kuasa tersebut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Surat itu turut ditandatangani Direktur Fasilitas Diplomatik Jhon Tjahjanto Boestami. Surat itu juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu sebagai laporan dan Direktur Eropa III, Kemlu.
Atas kasus ini, Bicaraindonesia langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Manurung melalui pesan singkat whatsapp. Namun yang bersangkutan mengaku sedang menjalani isolasi mandiri.
“Tks infonya. Saya laporkan ke Pak Kapolres,” ucapnya singkat, Senin (6/9/2021).
Seperti diketahui, terungkapnya kasus dugaan Konsulat Rusia gadungan ini, setelah pihak Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 3 mobil milik MGN yang menggunakan plat CC (konsulat) palsu.
Tapi anehnya, sang dokter tetap ngotot mengaku sebagai perwakilan konsulat yang sah berkedudukan di Medan. Sampai akhirnya atas pengakuan itu, pihak Polrestabes Medan yang menangkap 3 mobil mewah plat CC plus 1 mobil yang dicurigai tak memiliki dokumen kendaraan secara jelas, menjadi ‘mati gaya’ untuk mengusut kasus ini lebih luas.
Sebelumnya, di tengah hangatnya pembicaraan kasus ini, beredar surat resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tertanggal 3 Juni 2021 yang dikeluarkan di Jakarta sebagai balasan dari surat seseorang.
Dalam surat yang menggunakan kop Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler beralamat di Jalan Taman Pejambon No 6 Jakarta Pusat 10110 itu berisikan :
Merujuk surat *** kepada Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Fasilitas Diplomatik tertanggal 19 Mei 2021, perihal permintaan konfirmasi keberadaan Kantor Perwakilan Negara Asing di Kota Medan, dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini Direktorat Fasilitas Diplomatik tidak memilki catatan adanya Perwakilan Federasi Rusia yang berbentuk Konsulat Kehormatan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Surat itu bahkan ditandatangani langsung Direktur Fasilitas Diplomatik Jhon Tjahjanto Boestami. Surat itu juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu sebagai laporan dan Direktur Eropa III, Kemlu.
Sepak Terjang MFN
Sosok MFN ternyata cukup terkenal di dunia medis dan dunia politik di Sumatera Utara. Bahkan pada pemilihan Gubsu pada 2018 lalu, MFN terlibat dalam timses salah satu pasangan dan terkenal cukup aktif.
Kemudian, pada 25 November 2020 lalu, FN sempat menemui Pjs Walikota Medan yang saat itu dijabat Ir Arief Sudarto Trinugroho, MT. Ketika itu, didampingi Mr Nikolai Tzurov, mereka berencana akan mengaktifkan kembali dua aset Rusia yang ada di Kota Medan sehingga nantinya bisa berfungsi seperti semula.
Berdasarkan pengakuan MFN, kedua aset yang dimilikinya itu berupa kantor Konsulat Jendral (Konjen) yang berlokasi di Jl. Karim MS dan kantor atase pusat perdagangan dan kebudayaan di Jl. Suryo.
Penulis/Editor : Tim Redaksi
No Comments