x

Ekstasi Jenis Baru Beredar di Sumut, BNNP Sebut Efeknya Sangat Dahsyat

2 minutes reading
Thursday, 21 Jul 2022 14:10 0 326 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : BNNP Sumatera Utara (Sumut) membeberkan adanya pil ekstasi jenis baru yang beredar di sejumlah daerah di Sumut. Pil ekstasi baru ini memiliki efek yang sangat dahsyat bagi penggunanya.

Ekstasi jenis baru ini, kata Kepada BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan, berbentuk tablet kartun minion, logo Instagram dan segitiga merah muda dengan lambang diamond.

“Kami juga perlu menjelaskan ada ekstasi jenis baru, hasil cek laboratorium harusnya mengandung Methamphetamine, tapi ini berbeda,” ujar Toga, Kamis (21/7/2022).

Toga menyampaikan, tablet kartun minion dan logo Instagram mengandung zat kimia N-Ethylpentylone.

“Efek samping mengkonsumsi pertama berhalusinasi eforia, dampaknya susah tidur berbeda dengan ekstasi biasa,” katanya.

Sedangkan tablet warna merah muda berdasarkan hasil lab mengandung kimia P-fluorofenilpiperazin.

“Ada juga warna merah muda hasil lab mengandung P-fluorofenilpiperazin ini beda lagi, efeknya tetap halusinasi, eforia, meningkatkan detak jantung dan susah tidur,” katanya.

Efek ekstasi jenis baru ini, kata Toga, begitu dahsyat, pemakainya bisa gila bahkan kehilangan nyawa.

“Susah tidur, merenung sendiri lama-lama bisa gila,” ungkapnya.

Menurut Toga, adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator yakni sebanyak 69 kg sabu dan 59 ribu butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 2 kasus dengan 5 tersangka.  Kasus pertama diungkap pada 21 Juni 2022. Sda dua orang yang ditangkap, yaitu S (44) dan RS (40).

“Dari mereka disita barang bukti 59.053 butir pil ekstasi dan 29 kg sabu,” kata Toga.

Sedangkan kasus kedua diungkap pada 6 Juli 2022 dengan jumlah tersangka tiga orang, yaitu HH (36), AS (36) dan A (41).

“Dari ketiga tersangka turut disita barang bukti 40 kg sabu,” ungkap dia.

Selain memusnahkan barang bukti, BNNP Sumut juga mengamankan 31 orang korban penyalahgunaan narkotika hasil razia selama 3 hari di berbagai warung internet (warnet). Para korban ini, lanjut Toga, akan dilakukan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x