BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Emosi karena tak terima uang kos yang sudah ditagih tak kunjung dibayar, seorang pemuda pemilik bisnis kamar kos berinisial HT (26), gelap mata.
FIZ, remaja 18 tahun sebagai penyewa harus menerima kenyataan pahit. Di saat ia sedang bekerja, pelaku mendadak marah-marah dan menyerangnya. Seketika itu pula korban berlumuran darah setelah HT menghantamkan gelas kaca ke kepalanya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 17 November 2020 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB, persis di lokasi kerjaan korban di UD. Sahata Pandan. Tak terima atas perbuatan pelaku, warga Kel. Pandan, Kec. Pandan, Kab. Tapteng, Sumatera Utara itu pun melaporkan pelaku ke polisi.
Dalam waktu singkat, pelaku yang tinggal bertetanggaan dengan korban pun akhirnya dicokok.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Paur Humas Polres Tapteng, Ipda J Sinurat membenarkan kejadian penangkapan terhadap HT yang melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
“Pelaku HT ini sempat melarikan diri, namun tak berapa lama pihak kepolisian dari Polsek Pandan berhasil menangkap HT di rumah abangnya di Sibuluan Raya,” kata Sinurat, Kamis (29/11/2020).
Sementara personel polsek pandan dilokasi mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas kaca.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku pun dijebloskan ke bui.
Penulis : Benny
Editor : Yudis
No Comments