BICARAINDONESIA-Jakarta : Gatot Trihargo, Wakil Direktur Utama (Wadirut) Perum Bulog, diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Pemberhentian Gatot awalnya diketahui dari postingan Instagram resmi perusahaan @perum.bulog.
Dilansir dari kompas.com, Gatot pun membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, surat keputusan (SK) pemberhentian telah diserahkan melalui Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury pada Senin (11/10/2021) kemarin di Kementerian BUMN.
“Benar, kemarin Senin siang 11 Oktober 2021, saya sudah menerima SK Pemberhentian dari Wamen I, Pak Pahala Mansury di lantai 20 Kementerian BUMN. Alhamdulilah, saya sudah purna tugas di Perum Bulog,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).
Melalui media sosial Instagram, Perum Bulog menyampaikan apresiasinya kepada Gatot atas dedikasinya selama menjabat sebagai Wakil Direktur Perum Bulog. Ia diketahui menjabat sejak November 2019-Oktober 2021.
“Semoga Bapak selalu dilimpahkan kesehatan serta semoga kebahagiaan selalu meliputi kehidupan Bapak,” tulis Perum Bulog di postingan Instagram tersebut.
Sebagai informasi, Gatot merupakan lulusan S2 Master of Accounting di Cleveland State University pada tahun 1993. Pada tahun 2016 ia mendapatkan gelar S3 Doktoral Ilmu Manajemen di Universitas Padjadjaran Bandung.
Ia pernah menjabat sebagai Asdep Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur II Kementerian BUMN sejak 2010. Kemudian menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa pada 2013.
Lalu Gatot pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN di 2014. Selanjutnya ia menjabat sebagai Deputi Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN pada 2015.
Hingga akhirnya Gatot ditugaskan sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog pada 18 November 2019.
No Comments