x

Euforia Netizen atas Vonis Mati Ferdy Sambo!

1 minutes reading
Monday, 13 Feb 2023 09:00 0 243 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Banyak masyarakat Indonesia alias netizen yang senang mendengar vonis tersebut.

“Sambo hukuman mati, woi!” tulis seorang netizen.

“Baru kali ini dengar vonis hakim senang,” imbuhnya.

Bahkan, demi mengawal keadilan, ada pula netizen yang ketiduran saat menonton sidang vonis tersebut. Saat terbangun, netizen itu senang karena hakim memvonis mati Ferdy sambo.

“Enggak sia-sia yang menonton sampai ketiduran. Sah ‘hukum mati’ untuk Sambo. Tok, tok!” tulisnya di stori WhatsApp.

Vonis Mati Sambo

Sebelumnya diberitakan, hakim telah memvonis mati Ferdy Sambo. “Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo,” kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, hakim menyebut, hal-hal yang memberatkan Ferdy Sambo adalah korban merupakan mantan ajudannya. “Hal yang memberatkan, terdakwa melakukan itu kepada mantan ajudan yang sudah bekerja selama tiga tahun,” kata hakim.

Penulis/Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x