BICARAINDONESIA-Madina : Menjamurnya kaum pria berlagak dan bertingkahlaku layaknya wanita yang dikenal dengan waria, mulai memicu kekhawatiran dan keresahan masyarakat.
Merespons situasi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini mulai menggodok datwa tentang hukum pria berlagak wanita tersebut.
Ketua MUI Madina H.Muhammad Natsir pada wartawan mengatakan, majelis Fatwa MUI Madina tengah menggodok melalui muzakaroh bagaimana hukumnya terkait banyaknya aktifitas perias yang berlainan jenis atau bukan muhrim, Selasa (13/6/2023).
Ia juga mengungkapkan, dasar MUI melakukan kajian hal ini banyaknya laporan masyarakat tentang permasalahan-permasalahan bagaimana hukumnya terkait perias yang berlainan jenis atau bukan muhrim. Sehingga perlu dikaji seperti apa landasan hukumnya yang nantimya akan dijadikan sebagai fatwa.
“Muzakaroh ini untuk membahas seperti apa landasan hukumnya merias lawan jenis, seperti rias pengantin, rias wisuda dan lain – lain, sehingga nantinya hasil muzakaroh ini kita jadikan sebagai Fatwa,” sebut Muhammad Natsir.
Setelah melakukan muzakaroh, lanjutnya, sesuai prosedur ke fatwaan, hasil muzakaroh akan dikaji ulang dan seterusnya direkomendasikan ke MUI provinsi baru kemudian akan diputuskan apakah akan dibuatkan satu Fatwa atau tidak.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty