BICARAKNDONESIA-Medan : Setelah hampir sebulan menjalani masa tahanan di Polrestabes Medan, Fery Pasaribu, penjagal istri sirinya, dikabarkan meninggal dunia di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (17/10/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria 55 tahun yang menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap Fitri Yanti itu, sempat mengalami demam tinggi dan lemas pada Jum’at, 16 Oktober 2020, atau sehari sebelum ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Guna menyelamatkan nyawanya, pihak kepolisian lantas membawa tersangka Fery ke RS Bhayangkara Medan guna menjalani perawatan medis.
Namun nyawanya tak bisa diselamatkan. Ia meninggal dunia pada pagi tadi. “Jenazah tahanan tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan.
Usai dilakukan prosesi penyerahan, jenazah tersangka selanjutnya disemayamkan di rumah duka di Jl. Pencak, Kec. Medan Kota dan selanjutnya dikebumikan.
“Pihak keluarga menolak untuk diotopsi,” kata Yunan.
Seperti diketahui, tersangka Fery ditangkap di lokasi persembunyiannya di Provinsi Riau oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan pada Senin, 21 September 2020, atau 3 pekan lebih pasca ia melakukan pembunuhan sadis terhadap istri sirinya Fitri Yanti.
Tersangka menghabisi nyawa sang istri dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau di Jl. Mahoni, Pasar II Tembung, Dusun 3, Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments