BICARAINDONESIA-Medan : Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa (FH Undhar) menggelar kegiatan Pelatihan dan Pendidikan Paralegal dengan tema ‘Peran Paralegal dalam Mengawal Sistim Peradilan di Indonesia’ di ruang seminar Universitas Dharmawangsa, Jumat dan Sabtu (13-14/6/2024) kemarin.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi perjanjian kerjasama atau MoA yang telah ditandatangani bersama LBH Menara Keadilan dengan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, berkoloborasi dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr Azmiati Zuliah, SH, MH mengatakan, Indonesia sudah mensahkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan bantuan hukum bagi orang atau kelompok miskin.
“Undang-undang bantuan hukum mengatur bahwa pemberi bantuan hukum adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dapat merekrut advokat, dosen, mahasiswa dan paralegal, untuk melaksanakan bantuan hukum. Ini berarti advokat, dosen, mahasiswa dan paralegal yang bekerja di LBH atau LKBH Kampus menjadi tulang punggung pemberian bantuan hukum,” ujar Dr Azmiati Zuliah, SH, MH.
Masih menurutnya, undang-undang bantuan hukum mengakui paralegal sebagai salah satu pelaksana pemberi bantuan hukum.
“Paralegal yang sudah terlatih diharapkan dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses keadilan, khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu,” tambah Dekan FH Undhar ini.
Ketua LBH Menara Keadilan Hj Herlina SH, dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini agar peserta mendapatkan keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat lemah untuk mendapatkan haknya sebagaimana mandat dari Permenkumham No 3 Tahun 2021 tentang Paralegal.
“LBH Menara keadilan berharap kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan, guna melahirkan paralegal yang berkualitas dan bermanfaat bagi para pencari keadilan, khususnya kepada masyarakat tidak mampu,” kata Hj Herlina SH.
Sementara itu, Rektor Universitas Dharmawangsa Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, Lc, MA mengucapkan terimakasih kepada LBH Menara Keadilan yang di pimpin Hj. Erlina SH dan Elvina SH, yang telah menggandeng Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal ini .
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 ini menghadirkan narasumber Rahmad Syafaat Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM (Badan Pembinaan Hukum Nasional- Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia), dengan materi Keparalegalan, lalu Hermansyah, S.H., M.H, materi tentang Bantuan Hukum dan Advokasi, Febranto Siahaan, S.H, materi Hak Asasi Manusia, di hari pertama.
Lalu, Dr. Azmiati Zuliah SH,MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa) dan Berkat Harefa (Kementrian Hukum dan HAM wilayah I Sumatera Utara, narasumber di hari kedua
Kegiatan berjalan lancar dan sukses dengan peserta sebanyak 25 orang yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa 15 orang dan calon Advokat Peradi sebanyak 10 orang.
Antusias para peserta dalam mengikuti kegiatan sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan keaktifan peserta selama kegiatan berlangsung dari awal sampai akhir.
Diakhir sessi peserta diharapkan mampu menjadi advokat dan paralegal yang handal serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam memberikan bantuan hukum baik secara litigasi dan non litigasi.
Penulis/Editor : Abed’s