x

FIS UINSU Diterpa Isu Tak Sedap, Dekan: Kita Akan Telusuri dan Jika Benar Kita Tindak Sesuai Peraturan

3 minutes reading
Wednesday, 31 Mar 2021 09:33 0 325 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Belum lagi usai dan ‘bernafas lega’ dari terpaan ‘badai’ isu plagiarism dan jual beli jabatan dan suap pemborong proyek, lagi-lagi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan diterpa ‘badai’ isu yang tak kalah menghebohkan.

Isu negatif kali ini menyasar dan menerpa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), kemarin, senin (29/3/2021) muncul spanduk bertuliskan “kami mahasiswa FIS mengecam keras terhadap akademisi FIS yang melakukan tindakan pelecehan seksual, stop predator seks di lingkungan kampus” yang terpampang dan terpajang jelas di bagian depan gedung perkuliahan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan Dr. Maraimbang Daulay, MA, menyayangkan aksi pemasangan spanduk yang dilakukan oleh mahasiswa.

“Sebenarnya kita sangat menyayangkan kejadian ini, namun dugaan tersebut juga belum terkonfirmasi secara jelas, maka kita juga belum bisa memberi tindakan apapun, Saya berharap para mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi menggunakan cara-cara yang elegan dengan cara melaporkan ke pimpinan dan menyampaikan surat serta bukti-bukti yang nyata, kalau dari organisasi mahasiswa kan bisa lebih jelas serta menggunakan kop suratnya atau perwakilan HMJ sekalipun, walaupun begitu kita akan tetap melakukan penelusuran terkait benar tidaknya dugaan ini,” ujarnya saat ditemui bicaraindonesia.net di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021)

Dirinya juga menyampaikan dalam penyelesaian permasalahan ini, pihak dekanat akan mengedepankan moral akademis. “Kita kan di dunia akademis, maka kita juga akan mengedepankan moral akademis, jadi setiap pengajar ataupun dosen yang melanggar kode etik akademis, nantinya juga akan kita beri sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” kata aktivis senior PMII ini.

Sebagai dekan, dirinya juga sudah menunjuk beberapa orang untuk melakukan penelusuran dan kebenaran isu yang sudah menghebohkan ini. “Sebagai pimpinan fakultas, saya sudah menunjuk tim untuk mencari tahu siapa yang membuat dan memasang serta memajang spanduk tersebut dan mencari tahu kira-kira siapa terduga pelaku pelecehan seksual tersebut, saya juga berharap para mahasiswa bias menggunakan cara-cara yang elegan, harusnya sebagai warga kampus, mahasiswa harus bertindak sesuai dengan aturannya dan tidak mencederai serta mencemarkan nama baik almamater, karena mereka juga bagian dari lembaga ini, Jadi mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik Lembaga ini,” jelasnya.

“Caranya laporkan secara administrasi dan disertai bukti-bukti yang dianggap cukup, kita juga akan tetap menelusuri dugaan isu ini, bagaimanapun kampus itu harus menjadi soko guru serta memberikan contoh yang baik,” tambahnya.

Saat ditanya kira-kira sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada terduga pelaku pelecehan seksual dan pelaku pemasangan spanduk tersebut, Dekan FIS ini mengatakan akan memberikan rekomendasi kepada dewan kode etik universitas atas pelanggaran yang dilakukan.

“Pihak Dekanat tidak bisa secara langsung menjatuhkan sanksi, kita akan memberikan rekomendasi kepada dewan kode etik universitas atas pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya kita melakukan koordinasi dan meminta arahan atas laporan yang kita terima dan hasil penelusuran yang sudah kita lakukan, kita juga terus melakukan sosialisasi tentang kekerasan seksual di lingkungan kampus, apalagi saat ini di lingkungan Kementerian Agama sedang gencar-gencarnya di sosialisasikan, dengan harapan melahirkan SOP dan kebijakan perlindungan ke mahasiswa terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tutupnya.

Penulis / Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x