BICARAINDONESIA-Medan : Fitra Sumut menyayangkan gelaran rapat kerja tahunan yang diikutin 100 orang anggota DPRD Sumut di salah satu hotel bintang 4 di Balige, Kabupaten Toba, di masa pandemi saat ini.
Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu, 100 orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menggelar rapat tahunan di Hotel Labersa Balige, mulai tanggal 16 s/d 19 September 2020.
“Kegiatan rapat kerja tahunan tersebut memang hal yang wajar jika ini dihadiri seluruh anggota DPRD Sumut, karena ini menyangkut kerja yang akan dilakukan atau sedang dilakukan oleh DPRD Sumut. Menurut informasi yang beredar, untuk rapat kerja tahunan ini, menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 Miliar, sebagaimana kita ketahui Bersama, mata anggaran untuk kerja di luar kota, selain biaya makan minum, akan ada biaya transportasi dan harian untuk anggota DPRD, belum lagi staf ahli, staf pakar dan staf sekretariat DPRD Sumut,” beber koordinator Advokasi dan Kajian Hukum FITRA Sumut, Siska Baringbing, pada wartawan Senin (21/9/2020).
Apalagi, menurut sisca, pemilihan tempat rapat kerja tahunan di Balige Kabupaten Toba sebagai tempat rapat kerja tahunan ini kiranya perlu dijelaskan oleh Ketua DPRD Sumut, termasuk hal apa yang dibicarakan dalam rapat kerja tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral wakil rakyat, dalam penggunaan uang pajak rakyat dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD, tentu sangat baik bila dibarengi dengan penjelasan hasil rapat dan tujuan rapat, diharapkan ini membawa angin segar buat kebijakan yang pro rakyat, untuk mengatasi berbagai persoalan di Sumatera Utara.
“Hal penting lainnya yang perlu kita ketahui dalam rapat tahunan ini adalah, bagaimana tanggapan DPRD terkait Rencana P.APBD Sumut TA 2020, yang akan mengalami defisit 100 Miliar lebih, banyak hal juga yang ingin kita ketahui, komitmen DPRD Sumut atas implementasi APBD Sumut TA 2020.
Hak lainnya lagi yang ingin kita dengar dari rapat kerja tahunan ini adalah, terkait transparansi alokasi anggaran penanganan covid-19, yang sedang dijalankan eksekutif oleh Gubernur Sumut dan jajarannya, terutama terkait trend penularan covid-19 yang terus meningkat.
Tentu saja kita tetap mengingatkan jangan sampai ada temuan BPK, anggota DPRD fiktif yang hadir alias demi mendapatkan SPPD melakukan perjalanan dinas fiktif, atau malah pakai jasa “Joki”, modus seperti itu jangan sampai terdengar lagi pada periode DPRD saat ini,” tegas Sisca lagi.
Yang tak kalah penting, agar penyelenggaraan rapat kerja tahunan selama 4 hari tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, agar tidak menjadi kluster baru penularan covid-19 di Sumatera Utara, sehingga tidak menjadi beban baru bagi pemerintah, yang saat ini sedang berjuang, untuk menurunkan trend penularan covid-19 di Sumatera Utara.
Penulis : Yuli
Editor : Amri
No Comments