BICARAINDONESIA-Lampung : Buntut pamer kekayaan (flexing) sambil menunggangi Harley Davidson lewat foto yang dipostingnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi manusia (Kumham), melakukan pemeriksaan internal terhadap sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawank Delvi.
Terkait hal itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing saat kepada wartawan, Sabtu (22/4/2023).
“Yang bersangkutan sudah kami periksa, dia mengaku bersalah telah memposting hal-hal yang tidak perlu dilakukan,” katanya.
Dikatakan Sorta, dalam pemeriksaan tersebut, Dhawank juga minta maaf atas foto yang telah dipostingnya.
“Pada saat kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan meminta maaf karena telah membuat pemberitaan yang meresahkan ditengah masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, Meizar mengatakan pemeriksaan terhadap sipir tersebut merupakan kewenangan dari Kanwil.
“Iya memang diperiksa, yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa motor Harley itu memang miliknya. Dia juga mengaku bahwa foto itu diambil pada tahun 2021 lalu,” urai dia.
Sebelumnya, beredar foto Dhawank Delvi di media sosial atas gaya mewahnya yang dikatakan mempunyai motor Harley Davidson. Atas foto tersebut, warganet pun melakukan cibiran karena gayanya dinilai terlalu mewah untuk seorang sipir. Dhawank jaga dikatakan berangkat umroh dengan menaiki pesawat terbang business class bersama istrinya.
Editor : Ty/dtc