BICARAINDONESIA-Medan : Akbar Himawan Buchari secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari kursi legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Langkah itu dilakukan Politisi Partai Golkar itu karena kesibukannya sejak dipilih sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih.
Bahkan dalam surat pengunduran bermaterai itu, Akbar bersama keluarganya akan segera menetap di Jakarta.
“Mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024, dikarenakan kesibukan dan tanggung jawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025. Serta akan berdomisili di Jakarta, sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya,”. Demikian isi surat yang dilayangkan Akbar.
Surat pengunduran diri itu ditujukannya kepada Ketua DPRD Sumut dengan tembusan Ketua Umum DPP Golkar, Ketua DPD I Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut.
Seperti diketahui, meski sempat diwarnai kericuhan dan baku pukul, Akbar akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI dalam Munas ke XVII di Solo Jawa Tengah pada 23 November 2022 lalu.
Editor : Tyan/*