x

Formasi Guru PPPK Tak Capai 1 Juta, Perhimpunan Guru Angkat Suara

2 minutes reading
Monday, 31 May 2021 03:18 0 229 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemerintah gagal mewujudkan rekrutmen 1 juta guru PPPK tahun ini. Tidak sesuainya formasi tersebut dinilai gagal oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Hal ini tercermin dari usulan formasi guru PPPK 2021 yang diajukan oleh Pemda tidak mencapai 600 ribu sampai akhir Mei 2021 ini, baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi.

 “Persoalan kemudian yang timbul adalah jumlah formasi guru PPPK yang diusulkan Pemda ke BKN dan Kemenpan RB banyak yang tidak sesuai dengan harapan semestinya. Terdapat juga fakta daerah yang formasinya dikurangi oleh BKN dan Kemenpan RB,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Senin (31/5/2021).

Menurutnya, beberapa daerah sudah mengumumkan formasi dan jumlah guru PPPK yang tetap karena sudah disetujui pusat, seperti DKI Jakarta, Kabupaten Serang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Garut.

Akibatnya, lanjut Satriwan, para guru honorer sangat kecewa, sebab peluang mereka mendaftarkan diri ikut seleksi guru PPPK makin kecil bahkan pupus. Padahal mereka sudah lama berharap menjadi guru ASN.

Di Garut, misalnya, usulan kuota guru PPPK dari Pemkab Garut hanya 8.801. Jumlahnya kecil karena anggaran daerah tidak mampu menutupi gaji dan tunjangan guru PPPK. Namun, ternyata yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya 196 guru PPPK.

“Angka tersebut jauh dari kebutuhan atas kekurangan guru ASN di Kabupaten Garut,” katanya.

“Padahal merujuk pernyatan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kemenkeu, semua gaji dan tunjangan Guru PPPK ditanggung pemerintah pusat. Di sini ada fakta tidak sinkronannya informasi ke pemda oleh pemerintah pusat,” tambah dia.

Adapun, regulasi terkait penggunaan dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan rekrutmen 1 juta guru PPPK termaktub dalam Surat Kemenkeu No. S-46/PK/2021 bertanggal 31 Maret 2021 perihal Perhitungan Anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam DAU TA 2021.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x