BICARAINDONESIA-Jakarta : Harmonisasi antara Anies Baswedan dengan Partai NasDem semakin tercium lewat penyelenggaraan Formula E yang digagas Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Terlebih dalam agenda tersebut, Ahmad Sahroni yang ditunjuk oleh Gubernur Anies sebagai ketua pelaksana penyelenggaraan Formula E merupakan elite DPP Partai NasDem yang menduduki posisi Bendahara Umum.
Tak hanya bakal mendongkrak elektabilitas Anies, keadaan ini juga dinilai sebagai sinyal kuat dari Nasdem untuk mengusungnya sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai wajar, jika Sahroni ditunjuk sebagai ketua pelaksana Formula E untuk membantu Anies dan dikaitkan dengan urusan politik pada Pilpres mendatang.
“Kita tahu selama ini Nasdem hubungannya baik dengan Anies. Bukan hanya di DKI. Termasuk Ketua Umum Surya Paloh juga dekat,” kata Ujang Komarudin, Melansir dari CNNindonesia, Selasa, 30 November 2021.
Namun, jika penyelenggaran Formula E batal dan terselenggara tetapi tidak memuaskan sama sekali, akan berdampak pada elektabilitas Anies.
Anies sendiri menjelaskan, penunjukan Sahroni sebagai Ketua Pelaksana Formula E karena sang politisi memiliki rekam jejak mumpuni di dunia balap mobil.
Anies mengucapkan alasan lainnya, Sahroni juga merupakan ketua perkumpulan pemilik mobil listrik di Indonesia. Benang merah itu semakin terlihat karena Formula E merupakan ajang balap mobil listrik.
Sahroni juga diketahui sebagai pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI). Diketahui, IMI Fédération Internationale de l’Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia), sehingga diharapkan bisa memperlancar gelaran Formula E.
Saat masih menjadi ormas, Anies Baswedan termasuk tokoh deklarator NasDem. Kedekatan NasDem dan Aniespun tidak diragukan termaauk Para petinggi NasDem yang memiliki hubungan kultural dan emosional yang erat dengannya.
Anies pernah diundang Ketua Umum Surya Paloh pada Kongres NasDem 8-11 November 2019 lalu. Di beberapa momen keduanya pun saling melontarkan pujian.
Secara terang-terangan para petinggi NasDem menyebut Anies bakal diundang untuk ikut dalam konvensi Capres.
Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan wajar jika partainya ingin Anies ikut dalam konvensi capres. Selain termasuk deklarator NasDem saat masih jadi ormas, Anies pun tokoh yang disegani masyarakat.
Ahmad Ali juga berharap Ridwan Kamil serta Khofifah Indar Parawansa juga ikut meramaikan konvensi capres yang digelar NasDem.
Disebut Ahmad Ali, Ridwan Kamil dan Khofifah sama seperti Anies, pernah menjadi deklarator NasDem saat masih menjadi ormas.
Pertaruhan Anies di Formula E
Formula E sebagai ajang balapan mobil listrik Internasional yang tengah diupayakan sejak 2019 lalu, kini tengah dipersiapkan Gubernur Anies Baswedan.
Sempat ditunda beberapa kali akibat pandemi Covid-19, direncanakan kini bakal dihelat pada 2022 mendatang.
Tidak hanya dihadapkan pada pandemi Covid-19, tetapi juga lawan politiknya di DPRD DKI Jakarta. Sejauh ini, dia dikritik keras oleh fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Fraksi lainnya setuju Formula E digelar.
Fraksi PDIP dan PSI menganggap Formula E merupakan program yang tak patut digelar. Cenderung pemborosan anggaran. Terlebih, selama pandemi, banyak masyarakat yang terbebani sehingga patut diberikan bantuan. Secara garis besar, itulah poin kritik dari PDIP dan PSI.
Dengan komitmen yang kuat Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan senilai 53 juta Poundsterling Inggris atau setara dengan Rp983,31 miliar di 2019-2020 kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E. Hal inipun terbukti berdasarkan hasil audit BPK DKI Jakarta.
Komitmen selanjutnya menggelar Formula E hingga 2024 mendatang. Oleh karena itu, masih ada dana yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling, sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling. Kemudian sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling, dan sesi 2023/2024 sebesar 29,28 juta Poundsterling.
Biaya pembayaran komitmen lima tahun yang wajib dibayar Pemprov DKI Jakarta mencapai 121,102 juta Poundsterling atau sekitar Rp2,3 triliun.
Jika tidak bisa melaksanakan kewajiban tersebut, maka dianggap sebagai wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase.
Editor : Chairul/*
No Comments