BICARAINDONESIA-Medan : Pembacaan Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menjadi salah satu agenda Sidang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (25/1/2023)
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya yang ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba dan Sekretaris Fraksi Syahrul Siregar menyatakan, bahwa pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perubahan kearah yang lebih efektif, efesien dan terbuka untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan isu-isu permasalahan penting dalam pengelolaan keuangan daerah,
“Ada tiga isu permasalahan penting yang sering menjadi penghambat dalam proses tata kelola keuangan daerah untuk pembangunan, yaitu hasil Musrenbang ditingkat bawah tidak diakomodir sehingga menimbulkan kekecewaan di desa-desa,” ujar Poradah Nababan saat membacakan pandangan umum F-PDIP tersebut.
Fraksi ini juga menyoroti RPJPD ke RPJMD yang tidak nyambung dan tidak dijadikan acuan secara serius dalam menyusun Renja SKPD dan Proses perencanaan pembangunan antar SKPD masih lemah
Selanjutnya PU F-PDI Perjuangan DPRD Sumut tentang Renperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini menyebutkan bahwa Asumsi Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah kendaraan bermotor (Ranmor) selalu melalui pendekatan asumsi yang tidak jelas,
“Kami menginginkan bahwa asumsi pajak kendaraan bermotor sesungguhnya sudah dapat diperkirakan secara akurat karena pertumbuhan kendaraan bermotor dan penurun nilai pajak memiliki regulasi yang sangat jelas sehingga sudah dapat diperkiraka dengan tepat,” lanjut Piradah
Terakhir F-PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pemerintah daerah terkait dengan retrubusi daerah dan para pewajib pajak tidak boleh terlalu kompromi dengan hanya mengandalkan kemampuan bayar pajak oleh pewajib pajak,
“Pemerintah daerah harus menghitung betul kewajiban pewajib pajak dalam membayar pajaknya, tidak boleh kompromi, ini demi pembangunan Sumut kedepan,” pungkas Poradah
Editor : Yudis/*