x

Gagal Cari Pinjaman, Pria di Pasuruan Tega Hajar Istri dengan Tali Pinggang

2 minutes reading
Wednesday, 14 Aug 2024 12:18 0 175 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Pasuruan : Seorang pria berinisial MA (24) ditangkap polisi karena tega menghajar istri sirinya hingga babak belur. Penganiayaan itu terjadi karena pelaku emosi lantaran sang istri tidak bisa mencarikan pinjaman uang.

“Pelaku kami tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, dilansir dari detikJatim, Rabu (14/8/2024).

MA merupakan warga Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sementara korban adalah NI (32), warga Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Penganiayaan ini dilakukan di rumah korban, Kamis (8/8/2024) pukul 15.30 WIB. Mulanya, tersangka menyuruh korban mencari pinjaman uang sebesar Rp 500 ribu. Namun, korban tidak bisa mendapatkan pinjaman uang yang diinginkan tersangka.

Mengetahui hal itu, tersangka pun naik pitam dan mengambil ikat pinggang di kamar mandi. Kemudian tersangka memukul tubuh korban berulang kali. Tidak puas di situ, tersangka melepas paksa pakaian korban dan memukulinya hingga korban menjerit dan menangis. Saat menangis ketakutan, korban malah dilempar kipas angin.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di tangan, pinggul dan punggung. Kaki dan paha korban mengalami luka terbuka dengan panjang 4 centimeter selebar 1 centimeter.

“Kami sangat concern dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak. Laporan adanya penganiayaan ini langsung kami respon cepat, pelaku segara kami tangkap,” kata Davis.

Atas perbuatnnya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

LAINNYA
x