BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : AA mungkin termasuk laki-laki yang tak mampu menahan libido syahwat. Tapi parahnya, sudahlah tak bermodal, laki-laki berusia 40 itu justru berbuat nekad.
Buktinya, demi melampiaskan nafsunya, pada Minggu dinihari, 28 Juni 2020 sekitar pukul 01.30 WIB, warga Dusun IV, Desa Ujungserdang, Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara itu malah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang tinggal di Gang Bersama, Dusun IV, Desa Ujungserdang, Kec. Tanjungmorawa yang tak lain masih tetangganya sendiri, dengan cara menyelinap masuk ke rumah wanita incarannya itu.
Informasi dihimpun, pria parobaya itu masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan langsung masuk ke kamar korban berinisial SUS (26). Begitu berhasil masuk, pelaku langsung menindih korban yang saat itu sedang tidur.
Sialnya, korban langsung terbangun dan menjerit minta pertolongan. Mengetahui hal itu, pelaku yang sengaja membawa sebilah pisau mendadak kalap. Tidak hanya mengancam, ia juga mengayunkan pisaunya berniat menghabisi gadis malang itu agar tidak melawan. Beruntung, aksi itu hanya melukai tangan korban.
Teman korban Rahdearni Sitepu (28) yang tinggal serumah dengan SUS berhasil mengamankan pelaku. Tak lama kemudian Kades setempat datang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungmorawa.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin, SH mengakui peristiwa tersebut.
“Korban selamat dan saat ini dirawat di RS Mitra Sehat Medan dan pelaku Sudah kami amankan. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya, Senin (29/6/2020).
Penulis : Budi Nyata
Editor : Yudis
No Comments