x

Gagal ‘Petik’ Tas Korbannya, Asfan Diseret Massa ke Polsek Tanjungmorawa

3 minutes reading
Thursday, 1 Oct 2020 13:27 0 218 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Gegara melakukan aksinya, menjambret di siang bolong, Asfan Helmi Wanty Hasibuan (34), warga Jalan Garu VIII, No.65, Lingkungan X, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, ditangkap dan dihajar massa hingga babak belur, Rabu (30/9/2020) sekira pukul 12.30 wib.

Begini ceritanya, siang itu, Asfan berboncengan menggunakan sepedamotor Honda Vario warna merah bersama temannya Aleng, menuju Simpang Kayu Besar, Tanjungmorawa. Niatnya memang mencari ‘mangsa’.

Sesampainya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanjungmorawa-Medan, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, kedua pelaku melihat korban, Lisnawati (45), warga Dusun III, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, sendirian naik sepedamotor sendirian sambil menyandang tasnya.

Target sudah ditemukan, keduanya pun langsung berniat melancarkan aksinya, membuntuti korban dari belakang, Aleng yang menjadi ‘joki’, terus mendekatkan sepedamotornya ke kendaraan korban. Sementara itu, Asfan bersiap-siap ‘memetik’ tas korban.

Setelah sepedamotor kedua pelaku saling beriringan dengan kendaraan korban, serta suasana dianggap sepi dan aman, sedetik kemudian Asfan melancarkan aksinya.

Sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dengan pelaku (Asfan), hingga keduanya terjatuh dari kendaraan. Namun pelaku lebih sigap, setelah mengambil tas korban, dia bangun kembali dan naik Kembali ke atas sepedamotornya. Si Aleng yang stand-by pun langsung tancap gas.

“Tas korban berisi satu unit hp merek Samsumg, dua dompet, satu jam tangan merek Casio dan perhiasan imitasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Ipda Dimas Adit Sutono kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Sadar tasnya sudah berpindah tangan, korban seketika menjerit dan berteriak sekeras-kerasnya. Teriakan korban pun memancing perhatian warga dan pengguna jalan lainnya, yang tanpa dikomandoi langsung mengejar kedua pelaku. Korban juga tak mau ketinggalan ikut mengejar pelaku.

Naas bagi kedua pelaku. Sesampainya di depan Pabrik Sosro, jalanan macet. Kedua pelaku bingung mau lari ke arah mana, sementara korban yang mengejar pelaku sudah berada di belakang dan langsung menabrakkan sepedamotornya.

Akibat tabrakan tersebut, Asfan pun terjatuh, sementara Aleng tetap di atas sepedamotornya dan langsung tancap gas guna melarikan diri.

Asfan yang terjatuh, tak berkutik saat ditangkap massa, massa yang geram langsung menjadikannya seperti ‘sansak hidup’. Sekujur tubuhnya lebam, kepalanya pun robek dan berdarah-darah, akibat dihajar massa.

Setelah puas menghajar pelaku, massa kemudian membawanya ke Polsek Tanjungmorawa, personel Polsek Tanjungmorawa selanjutnya membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Keluarga, Tanjungmorawa, untuk diberi pengobatan.

Setelahnya, pelaku kembali digelandang ke Mapolsek Tanjungmorawa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Barang bukti yang kita amankan, tas milik korban, lalu tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Kita sedang melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yakni Aleng,” sebut Dimas.

Penulis : Budi
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x