x

Gagalkan Peredaran Narkoba Skala Besar, Polretabes Medan Sita 53 Kg Sabu–10.000 Pil H5

1 minutes reading
Sunday, 4 Feb 2024 16:47 0 192 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika berskala besar oleh sindikat narkoba jaringan Malaysia—Indonesia. Penggagalan ini merupakan pengembangan dari penemuan sebelumnya yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara, Sumatera Utara.

Pada penemuan itu, Senin (29/1/2024), petugas berhasil meringkus dua pelaku berikut mengamankan barang bukti narkotika methamvitamin jenis sabu-sabu seberat 53 kilogram dan 10.000 pil Happy Five (H5).

“Dari mobil yang dikendarai pelaku DN (28) warga Cikupah, Tangerang, petugas menemukan 4 karung goni plastik berisi 53 bungkus narkotika methamvitamin jenis sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina. Selain sabu, dari mobil pelaku juga ditemukan 10.000 butir pil Happy Five,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, dikutip Minggu (4/2/2024).

Teddy menjelaskan, dari penangkapan pelaku pertama, petugas juga menangkap satu pelaku lagi, yakni TJ (28) warga Cikupah, Tangerang, di sebuah rumah di Jalan Mujair Pekanbaru, Riau, yang merupakan bagian dari pelaku pertama.

“Dalam kasus ini total ada dua pelaku yang kita tangkap. Kita masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Sesuai dengan komitmen kita, narkoba ini merupakan musuh bersama dan kami akan terus melakukan penindakan. Baik yang sifatnya kecil, maupun besar,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/* 

LAINNYA
x