x

Gagang Sapu hingga Koper Jadi Barang Bukti Terkait Kasus Ayah Pukuli Anak

2 minutes reading
Thursday, 22 Dec 2022 13:39 0 249 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sejumlah barang bukti atas kasus penganiyaan seorang ayah berisinial RIS kepada anaknya di sebuah apartemen Jakarta Selatan (Jaksel), sudah sampai di Polres Metro Jaksel pada Kamis (22/12/2022). Barang bukti itu diserahkan ibu korban, KEY.

Kuasa Hukum KEY, Muhammad Syafri Noer mengatakan, barang bukti tersebut merupakan alat-alat yang digunakan RIS untuk melakukan penganiayaan.

“Kami membawa beberapa barang bukti yang digunakan oleh terlapor ini pada saat melakukan penganiayaan. Ini yang akan kita serahkan kepada penyidik,” ujar Syafri di Polres Metro Jaksel, Kamis (22/12).

Adapun barang bukti itu diantaranya, yakni gagang sapu, koper yang telah dibanting-banting, dan tempat sampah yang sudah dalam kondisi pecah.

“Pokoknya yang berkaitan dengan apa yang kita laporkan dan itu dipergunakan sebagai alat pada saat melakukan perbuatan itu ya kita hadirkan kepada penyidik,” kata dia.

Motif penganiayaan itu, kata KEY, tak hanya karena anaknya bermain gim. Menurutnya, hal-hal kecil pun bisa menjadi pemicu RIS melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Ia menuturkan sudah tak ada lagi ikatan pernikahan antara dirinya dengan RIS saat pemukulan terhadap anak-anaknya terjadi.

Bahkan, saat RIS melangsungkan tindakan itu pada 5 September lalu, KEY tengah berada di luar kota.

“Terlapor datang ke rumah tiba-tiba ngamuk-ngamuk datangin anak dan itu yang kami laporkan sekarang kan,” kata KEY.

“Itu kan sudah tidak ada kaitan apa-apa lagi dengan saya beliau menendangi anak-anak gitu kan, ketika tidak ada saya. Dan melakukan kekerasan lagi terhadap Kelvin,” tambahnya.

Di sisi lain, Polres Metro Jaksel bakal memeriksa RIS terkait kasus pemukulan terhadap anak tersebut pada pekan depan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam mengatakan RIS akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.

“Minggu depan kami akan panggil terlapor sebagai saksi dalam rangka proses penyidikan yang baru saja kami lakukan beberapa hari yang lalu setelah kami menerima bukti video yang menggambarkan peristiwa kekerasan terhadap seorang anak,” kata Ade di Polres Metro Jaksel, Kamis (22/12).

Meski demikian, Ade tak menyebut secara rinci perihal waktu penyidik Polres Metro Jaksel memeriksa RIS terkait kasus itu.

Aksi penganiayaan terhadap anak oleh ayahnya viral di media sosial dan turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

Peristiwa terjadi pada tahun 2021 hingga 2022. Terlapor kerap melakukan kekerasan terhadap korban, KR, dengan cara memukul kepala korban hingga menendang punggung korban.

LAINNYA
x