BICARAINDONESIA-Jakarta : Tak berapa lama keluar dari penjera, kini musisi Jerinx atau Jrx embali harus berurusan dengan hukum. Drummer band Superman is Dead (SID) itu dilaporkan oleh blogger Adan Deni atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Hal ini diketahui melalui akun Instagram pribadi Adan. Dalam unggahannya, terlihat foto Adam memegang secarik kertas yang merupakan bukti laporannya ke polisi.
“Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini,” tulis Adam, yang dikutip redaksi bicaraindonesia.net, Senin, (12/7/2021).
Terlihat jelas dalam slide kedua foto, bukti laporannya ke polisi. Diketahui, Adam melaporkan pria bernama asli I Gede Ari Astina itu ke Polda Metro Jaya atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Adam membuat laporan tersebut pada Jumat, (2/7/2021).
Jerinx terjerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Adam mengatakan bahwa keputusannya untuk melaporkan Jerinx, sudah melalui berbagai pertimbangan.
“Atas beberapa pertimbangan, saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX,” katanya.
Menurut Adam Deni, sebelum memutuskan untuk melapor ke polisi, ia juga telah mencoba melakukan mediasi, namun tak ada titik temu.
“Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus antara Adam dan Jerinx berawal saat Adam meminta bukti daftar artis Indonesia yang disebut Jerinx di-endorse untuk mengaku positif Covid-19.
Jerinx kemudian sempat menghubungi Adam dan memaki serta menuduhnya sebagai dalang yang membuat akun Instagram resmi Jerinx, @jrxsid tiba-tiba hilang.
No Comments