BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap Rio Reifan terkait kasus narkoba, pada Senin (19/4/2021). Pada penangkapan itu polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
“(Dicokok terkait) sabu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).
Terkait berapa jumlah sabu yang disita, polisi belum mau merincinya. Hal itu lantaran Rio masih diperiksa intensif.
Dalam waktu dekat, Kata Yusri, polisi akan melakukan ekspose kasus.
“Polres Pusat yang mengamankan. Besok dirilis ya,” ujar Yusri.
No Comments