BICARAINDONESIA-Madina : Dua orang sopir angkutan umum berinisial AJ (30) dan AR (22) yang merupakan warga Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi.
Tapi kali ini bukan menyangkut prilaku mereka di jalan raya, namun karena tindak pidana yang mereka lakukan. Mencuri kotak amal di 2 masjid sekaligus di Kota Panyabungan.
Terbongkarnya aksi kedua pelaku berawal dari rekaman CCTV. Dalam rekaman kamera pengintai itu terlihat jelas keduanya beraksi mencuri kotak amal Masjid Suhada di Kelurahan Sipolu Polu dan Masjid Al Munawaroh dinKelurahan Panyabungan III.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan berhasil meringkus duet maling ini pada Kamis malam (15/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin Nasution pada wartawan mengatakan, kedua pelaku yang tak berkutik saat ditangkap mengakui, aat beraksi keduanya berbagi tugas.
“Ada yang mengintai dan eksekutor hingga mereka berhasil menggasak uang tunai dari kotak amal di dua masjid yang berbeda,” ujar Syarifuddin, Jumat (16/6/2023).
Dalam mengungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp3.000 sisa hasil pencurian dan sebuah kotak amal yang sudah rusak, serta sebilah obeng kecil yang biasa digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.
Ironisnya, tersangka mengaku uang hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk bermain judi online.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Panyabungan.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty