BICARAINDONESIA-Jambi : Peristiwa miris dialami 11 orang anak di bawah umur di Jambi setelah diduga mereka menjadi korban kelainan seksual seorang wanita muda berinsial NT (25).
Perempuan muda warga Alam Barajo, Kota Jambi itu disebut meminta anak-anak memegang payudaranya.
Adapun 11 anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu terdiri dari sembilan laki-laki dan dua perempuan. Rentang usia mereka dari 8 tahun hingga 15 tahun..
Atas kejadian itu, para korban kini sudah melapor ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orang tuanya.
“Kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual,” kata Effendi, satu diantara orang tua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023) seperti dilansir detikcom.
Effendi menjelaskan, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya. Sesudah itu, pelaku malah mengaku menjadi korban walau dia yang meminta sendiri. Karena itu, kata Effendi, pihaknya melapor ke polisi.
“Pelaku ini nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” kata Effendi.
Tidak hanya korban anak laki-laki, NT juga kerap memaksa korban anak-anak perempuan untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
“Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami-istri. Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa,” sebut Effendi.
Selain itu, Effendi menyebut, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Saat ini para korban masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya laporan sudah masuk. Sekarang masih kami periksa,” kata Kristian.
Editor : Tyan/*