x

Gawat! Jejak Dugaan Korupsi dana BOS Terendus di SMA Negeri 10 Medan

3 minutes reading
Saturday, 11 Jun 2022 11:30 0 494 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Satu persatu dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Sumatera Utara terus terungkap.

Setelah menyeret eks Kepala SMAN 8 Medan ke dalam penjara dan kini membuat eks Kepala SMAN 6 Binjai jadi tersangka, jejak serupa juga terendus di SMA Negeri 10 Medan.

Hasil investigasi dan dari pengumpulan berbagai dokumen, diduga kuat, praktik dugaan korupsi di sekolah yang berlokasi di Jalan Tilak, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota itu terjadi dalam kurun 5 tahun terakhir alias selama posisi kepala sekolah dijabat seorang wanita berinisial Sus yang baru pensiun pada akhir 2021 lalu.

Angkanya pun terbilang fantastis. Mencapai miliaran rupiah. Angka itu disimpulkan dari jumlah dana BOS tiap tahun yang diterima sekolah tersebut serta dikalikan selama 5 tahun yang bersangkutan menjabat.

Sedangkan praktik korupsi itu diduga kuat dominan lewat tumpang tindih atau double accounting laporan penggunaan dana BOS dengan dana Komite Sekolah yang dikutip dari para siswa. Namun untuk menyamarkan agar dugaan itu tidak tercium, judul laporan dibuat sedikit berbeda.

Item Diduga Korupsi

Dua bukti dokumen laporan penggunaan dana BOS dan komite yang diduga menjadi celah korupsi lewat praktik double accounting/foto : tim

Untuk menelusuri dugaan korupsi itu, tim Bicaraindonesia akan mengupas satu persatu dugaan korupsi tersebut.

Misalnya dalam laporan dana BOS tahun anggaran 2020/2021. Dalam uraian program kerja untuk pembiayaan program pengembangan sekolah dijelaskan ada pemakaian anggaran sebesar Rp244.000.000.

Rinciannya, biaya pengembangan kompetensi kepala sekolah dalam mencapai 8 SNP sebesar Rp54.000.000.
Biaya pengembangan kompetensi wakil kepala sekolah bidang kurikulum sebesar Rp18.000.000. Biaya pengembangan kompetensi wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana sebesar Rp16.800.000.
Biaya pengembangan kompetensi wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sebesar Rp18.000.000. Kompetensi wakil kepala sekolah bidang humas sebesar Rp15.600.000.

Kemudian, biaya pengembangan kompetensi untuk 3 orang staf wakil kepala sekolah masing-masing Rp12.000.000 dengan total Rp36.000.000.
Biaya pengembangan kompetensi untuk 19 orang wali kelas masing-masing Rp3.000.000 dan totalnya Rp57.000.000.

Biaya pengembangan kompetensi Koordinator BP/BK untuk 1 orang sebesar Rp3.000.000. Biaya pengembangan kompetensi sistem keuangan 2 orang masing-masing Rp36.000.000 dengan total Rp72.000.000. Biaya pengembangan kompetensi laboratorium Rp3.000.000. Biaya pengembangan kompetensi penata usahaan Rp1.000.000 dan Biaya pengembangan kompetensi MGMP (Sanggar MGBK) selama 12 bulan sebesar Rp3.600.000.

Padahal jika mengacu kepada Juknis penggunaan dana BOS, mulai tingkat Kepsek, Wakepsek, Guru dan staf berstatus ASN tidak diperkenankan menggunakan uang negara tersebut apapun alasannya.

Bahkan yang lebih ‘mengerikan’, anggaran serupa dengan judul berbeda justru muncul di laporan penggunaan dana komite SMAN 10 Medan, meski anggarannya tidak sebesar yang dikeluarkan dari BOS di TA tersebut.

Misal, insentif untuk sepala sekolah 2 bulan (Mei-Juni) sebesar Rp6.000.000, insentif untuk 4 orang pembantu kepala sekolah (PKS) selama 4 bulan (Maret-Juni) sebesar Rp22.800.000, insentif untuk 3 orang staf PKS selama 4 bulan (Maret-Juni) sebesar Rp10.400.000, insentif pegawai TU selama 4 bulan (Maret-Juni) sebesar Rp1.000.000, insentif bendahara sekolah selama 4 bulan (Maret-Juni) sebesar Rp6.000.000, insentif bendahara SPP selama 4 bulan (Maret-Juni) sebesar Rp6.000.000, insentif untuk 19 orang wali kelas selama 4 bulan (Maret-Juni) sebesar Rp19.000.000.

Ironisnya, meski catatan ini jelas terpampang dalam laporan, ada beberapa orang yang semestinya mendapat hak itu, tapi anggarannya tak disalurkan.

Sementara mantan Kepala SMA Negeri 10 Medan berinisial Sus saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp terkait dugaan korupsi ini hanya diam. Begitu juga PKS merangkap Bendahara BOS berinisial BOS, juga tak bereaksi saat dikonfirmasi, meski konfirmasi sudah dibacanya.

Hasil investigasi ini masih satu item. Redaksi Bicaraindonesia akan mengupas seluruh dugaan korupsi itu satu persatu lewat berita selanjutnya.

Penulis : Tim

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x