x

Gazalba Saleh Jadi Tersangka, Mahkamah Agung Serahkan Prosesnya ke KPK

2 minutes reading
Friday, 11 Nov 2022 06:13 0 437 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

MA membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa KPK telah memiliki alat bukti.

“Sehubungan dengan ditetapkannya GZ (Gazalba Saleh) sebagai tersangka, tentu KPK yang lebih mengetahui. Sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro, Jumat (11/10/2022).

Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK. Andi menyatakan bahwa lembaganya akan kooperatif terhadap proses hukum.

“Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, kita serahkan kepada proses hukumnya,” kata Andi.

Perihal status Gazalba Saleh di MA, pihak mahkamah masih menunggu perkembangan kasus itu lebih lanjut. “Apakah akan ada penonaktifan, kita tunggu perkembangan selanjutnya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya akan segera mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.

“Nanti KPK akan umumkan secara resmi siapa saja. Apakah masih ada tersangka lain yang akan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Firli usai mengikuti Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Firli juga berjanji, dirinya akan menyampaikan apa yang saat ini masih menjadi kesimpangsiuran. Termasuk kasus yang menjerat Gazalba, apakah kasus baru atau pengembangan kasus sebelumnya yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

“Nanti saya sampaikan lengkap. Saya tidak mau mendahului,” pungkasnya.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x