BICARAINDONESIA-Jakarta : Gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) digeledah Polda Jawa Timur. Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung di lokasi.
Dilansir dari detikJatim, penggeledahan dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim. Para petugas yang memakai kemeja berwarna putih itu datang sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka langsung masuk ke lobi gedung Wismilak untuk menggeledah.
“Benar, Polda Jatim melakukan penggeledahan gedung Wismilak,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (14/8/2023).
Farman mengatakan bahwa penggeledahan ini sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8). Namun, Farman belum menjelaskan secara rinci terkait alasan penggeledahan tersebut. Dia hanya mengatakan ditemukan adanya pemalsuan akta otentik.
“Izin penggeledahannya sudah ada dan penyitaannya sudah ada dari pengadilan,” tegasnya.