x

Gegara Aniaya Istri, Samsul Jadi ‘Pesakitan’ di Polresta Deliserdang

2 minutes reading
Thursday, 1 Oct 2020 12:58 0 211 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Samsul (43), warga Dusun Rahayu, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang ini gemar memukuli dan menganiaya istrinya.

Akibat prilaku ‘ringan tangan’ nya, Samsul harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.

Samsul ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (30/9/2020), sesuai Surat Perintah Penangkapan (SP Kap) No.349/IX/2020/Sat Reskrim, tanggal 30 September 2020.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (1/10/2020), menerangkan bahwa pelaku telah menganiaya istrinya, Umi Kalsum (42) di rumah mereka, pada Senin, 17 Agustus 2020 lalu sekira pukul 06.00 WIB.

Kronologinya, pagi itu, Umi Kalsum meminta surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berkas-berkas lain miliknya. Entah kenapa, tiba-tiba Samsul seperti ‘kebakaran jenggot’. Dia emosi dan seketika itu menghajar wajah istrinya, hingga bibirnya pecah dan berdarah dan rahangnya pun bengkak.

Tak terima atas perlakuan Samsul, lalu korban melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke Polresta Deliserdang, dengan bukti lapor No.LP/419/IX/2020/SU/RESTA DS, tanggal 17 Agustus 2020.

Setelah pertengkaran dan laporan polisi itu, korban memilih pisah rumah. Dia menetap di Sei Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Setelah satu bulan setengah berlalu. Rabu (30/9/2020) sekira pukul 17.00 wib, personel Opsnal PPA Satreskrim Polresta Deliserdang berkoordinasi dan menemui korban di rumahnya, Sei Ular, Perbaungan.

Dari keterangan korban, diketahui pelaku, Samsul sedang berada di rumahnya, di Dusun Rahayu, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang. Tepat pukul 18.45 wib, petugas tiba dan langsung mengamankan pelaku.

“Setelah kita amankan, kita bawa ke Mako (Polresta Deliserdang) untuk diproses. Setelah semuanya lengkap, akan kita limpahkan ke jaksa,” kata Firdaus.

Penulis : Budi
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x