x

Gegara Diejek Menganggur, Seorang Pria Habisi Nyawa Tetangga dengan Sangkur

2 minutes reading
Wednesday, 20 Dec 2023 17:45 0 288 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Dendam membuncah yang dirasakannya, membuat AB alias Rahmat gelap mata. Seorang pria tua bernama Sukariyo (58) yang tak lain adalah tetangganya sendiri menjadi sasarannya.

Peristiwa berdarah pun terjadi di Jalan Veteran Aek Nabara, Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin pagi, 18 Desember 2023. Korban tewas di tangan pria 35 tahun itu, setelah pelaku menghujamkan sangkur berulangkali ke tubuh korban.

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil membekuk pelaku pembunuhan dikediamannya, tak lama setelah kejadian. Polisi juga turun menyita barang bukti sebilah sangkur yang digunakannya.

“Benar, dalam hitungan jam Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Sukariyo, (58) warga Jalan Veteran Aek Nabara Desa Perbaungan, Bilah Hulu, Labuhanbatu hingga tewas tanpa perlawanan,” ungkap Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, SH bersama Kapolsek Bilah Hulu AKP R Panjaitan, SH kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Dijelaskannya, di hari berdarah itu sekitar pukul 07.30 WIB, ketika itu orban baru pulang ke rumahnya sehabis mengantarkan anaknya kerja. Saat posisi korban masih diatas sepeda motornya, tiba-tiba pelaku datang.

Jenazah Sukariyo saat disemayamkan di Klinik Sri Pamela PTPN III Aek Nabara/foto : ist

Setelah mendekati korban, tanpa basa-basi pelaku langsung menusuk dada kiri korban dengan pisau sangkur hingga pria tua itu terjatuh berikut sepeda motornya. Melihat korban jatuh, pelaku semakin membabibuta. Ia kembali menikam tubuh korban berulang kali hingga korban terkapar berlumuran darah.

“Melihat hal tersebut, masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian itu melerainya dan langsung membawa korban ke Klinik Sri Pamela PTPN III Aek Nabara untuk mendapatkan perawatan. Namun berkisar 30 menit dirawat korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Pihak Polsek Bilah Hulu yang mendapat laporan tentang kejadian tersebut, langsung terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada diteras rumahnya sambil memegang sangkur. Ia kemudian digelandang ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dijelaskan Parlando juga, dari hasil interogasi, pelaku nekad membunuh korban karena dendam sering diolok-olok atau diejek korban karena tidak bekerja. Sakit hati yang sudah tak tertahan itu akhirnya membuat pelaku berpikir pendek.

“Atas perbuatannya tersangka ditahan di RTP Polsek Bilah Hulu dengan perkara pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.

Penulis : Aji
Editor : Ty

 

LAINNYA
x