BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, meringkus 6 orang pria dalam sebuah penggerebekan di sebuah lapo tuak. Aaat disergap, mereka tengah menggelar pesta ganja.
Keenam pelaku yang diamankan yakni DCS (33), EP (44), MJN (37), MGP (33), TS (36) dan BS (56). Seluruhnya merupakan warga Dusun Setia Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
“Ke 6 pelaku harus nginap di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan serta mengkonsumsi narkotika jenis ganja secara bersama-sama disatu tempat di dusun itu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH kepada wartawan, Senin (29/1/2024)
Dijelaskannya, kasus itu berhasil diungkap pada Selasa 23 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 Wib setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang mengedarkan ganja di desa tersebut.
Merespons info itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kanit Idik 1 Ipda Ramadhan Hilal, turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ketika penggerebekan dilakukan, petugas berhasil mengamanlan 6 pria yang ikut pesta narkoba.
Ketika digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja yang telah digulung dengan rokok dan dibungkus dengan kertas
“Ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 3 batang lintingan rokok yang berisi campuran ganja seberat 3,63 gram dan sebungkus gulungan kertas berisi ganja seberat 1,35 gram, berikut handphone android merk Oppo A16 K warna hitam,” terangnya.
Saat diinterogasi, para tersangka mengaku bahwa ganja tersebut mereka peroleh dari tersangka DCS.
“Para tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Aji
Editor : Ty