x

Gelar Raker, Begini Tekad Ombudsman Sumut Awasi Pelayanan Publik di 2022

2 minutes reading
Thursday, 13 Jan 2022 10:44 0 197 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Ombudsman RI Sumut bertekad akan meningkatkan kualitas Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik pada tahun 2022.

Hal itu ditegaskan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat membuka Rapat Kerja (Raker) Perwakilan Ombudsman Sumut, di Hotel Shantika Dyandra Medan, Kamis (13/1/2022).

Abyadi mengungkapkan, dalam hal meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik itu, pihaknya juga telah membuat pemetaan  terkait sasaran, indikator kerja dan target yang harus dicapai seperti terselenggaranya kampanye/edukasi terkait pengawasan penyelengaraan pelayanan publik oleh perwakilan, terlaksananya konsultasi non laporan/pengaduan masyarakat, terlaksananya verifikasi laporan/laporan masyarakat yang diteirma, terlaksananya pengaduan masyarakat yang diterima ,terlaksananya kajian perbaikan pelayanan publik serta terlaksananya survey kepatuah provinsi/kabupaten/kota atas pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Seluruh target program ini program ditetapkan dalm Rakenas di Cianjur Jawa Barat akhir tahun 2021. Saya berharap target ini bisa kita kerjakan dengan baik,” kata Abyadi.

Ia juga mengungkapkan, kinerja mereka di tahun 2021 lalu dinilainya sudah cukup baik dan saya berharap kedepan kinerja kita akan lebih baik lagi.

Sebelumnya kepada wartawan Jum’at, 6 Januari 2021, Abyadi menyampaikan sepanjang tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menangani 317 Laporan Masyarakat (LM). Dari jumlah itu, 157 LM atau sekitar 49,5% di antaranya ditindaklanjuti sampai ke tingkat pemeriksaan (Riksa). Sedang 160 LM lagi atau sekitar 50,4%, harus ditutup di tingkat Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL).

Selain 317 masyarakat yang mengakses Ombudsman dengan cara menyampaikan laporan pengaduan, masih ada sebanyak 125 orang lagi yang mengakses Ombudsman Sumut dengan cara datang langsung untuk konsultasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan. Sedang 28 orang lagi mengakses Ombudsman Sumut dengan cara mengirim Surat Tembusan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x