x

Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah, Komisi III DPR Setuju RKUHP Dibawa ke Paripurna

1 minutes reading
Thursday, 24 Nov 2022 11:52 0 256 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui RKUHP dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan. Kesepakatan itu diambil saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham sebagai perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Dikutip dari detikcom, rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej (Eddy).

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat panitia kerja dengan pemerintah dan menyepakati RKUHP dibawa ke tingkat satu untuk disetujui oleh Komisi III DPR. Seluruh fraksi setuju.

“Menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat dua, guna pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” kata Wamenkumham.

Kemudian, Pimpinan Komisi III DPR melanjutkan rapat untuk pengambilan keputusan tingkat satu RKUHP. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangan mini fraksinya.

“Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat? Apakah dapat disetujui?” kata Adies Kadir.

“Setuju,” ujar Anggota Komisi III.

Keputusan ini langkah maju terkait pembahasan RKUHP oleh DPR dan pemerintah. RKUHP sekanjutnya akan dibawa dan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Editor: Rizki Audina/*  

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x