x

Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU TNI Hari Ini

2 minutes reading
Thursday, 20 Mar 2025 09:51 0 49 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : DPR RI menggelar rapat paripurna Revisi Undang-undang (RUU) TNI untuk disahkan pada hari ini, Kamis (20/3/2025). Komisi I DPR RI mengatakan, telah menyelesaikan pembahasan RUU entang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI pada tingkat pertama kemarin.

“Ya, (dibawa ke paripurna hari ini),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, Rabu (19/3/2025) malam.

Rapat pengesahan RUU TNI akan digelar di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.

Selain pengesahan terhadap RUU TNI, Paripurna DPR RI juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Dalam paripurna ini, juga mengambil keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Acara dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Komisi I dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna

Komisi I DPR RI bersama pemerintah, sebelumnya menyepakati RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Selasa (18/3/2025).

Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman, Andi Agtas; Wakil Menteri Pertahanan, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto; perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut, rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x