x

Gelar Razia Dadakan, Tim Gabungan Sita Barang Terlarang di Lapas Kelas II A Rantauprapat

2 minutes reading
Wednesday, 7 Apr 2021 05:27 0 230 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu: Tim gabungan menggelar razia dadakan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu, Selasa (6/4/2021) malam. Hal itu dilakukan guna mempersempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya seperti penipuan yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan.

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, razia dadakan yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga pukul 20.00 Wib tersebut, terdiri dari tim gabungan petugas sipir dipimpin Kepala Lapas Kelas II Rantauprapat, Jayanta dan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit 1, Ipda Sarwedi Manurung.

Dari hasil pemeriksaan di dalam kamar warga binaan, petugas menemukan lima unit handphone, lima baterai handphone, dua charger, tiga gunting, dan tiga pisau, dua besi tajam, tiga headset, satu kipas angin kecil, satu tali pinggang, serta sepotong besi.

Barang Bukti yang berhasil disita./Ist

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Rabu (7/4/2021) menjelaskan, razia dadakan adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan Lapas Kelas II A Rantauprapat, dalam menjaga kondusifitas warga binaan.

Kemudian, sambung Kasat Narkoba, pihaknya juga akan selalu melaksanakan razia dalam di lapas agar tidak ada lagi tindakan kejahatan yang melibatkan warga binaan lapas Rantauprapat. “Ya benar, tadi malam kita laksanakan razia dadakan di Lapas Rantauprapat, dan hasilnya tim gabungan menemukan beberapa barang yang dilarang dalam kamar tahanan lapas,” urainya singkat kepada wartawan.

Selanjutnya kata Martualesi, Semua barang terlarang yang ditemukan di Lapas akan dimusnahkan.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x