x

Gelar Rekontruksi Oknum TNI Diduga Bunuh Istri, Ini Kata Kapolres Tapteng

2 minutes reading
Thursday, 4 Jun 2020 07:23 0 229 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Polres Tapanuli Tengah bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/2 Sibolga, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ayu Lestari (26), yang diduga dilakukan suaminya seorang oknum anggota TNI yang digelar di Mapolres Tapteng, Jl. Faisal Tanjung, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (4/6/2020)

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan fakta-fakta keterangan bahwa dari masing-masing saksi dan tersangka dan alat bukti lainnya.

“Motif dasarnya sementara masih kita dalami dugaan awal adalah kasus asmara. Kita lihat ada juga unsur perencanaan sehingga ada disitu status dan perannya masing-masing,” kata Kapolres Tapteng Nicolas disela-sela kegiatan reka ulang itu.

Disinggung tentang peran masing-masing tersangka termasuk eksekutor, Nicolas hanya menjelaskan bahwa pihaknya memiliki data terkait peran dan keterlibatan pihak yang telah diamankan.

“Namun untuk 2 tersangka sipil lainnya pastinya dilakukan peradilan umum dan akan disangkakan pasal 340 pembunuhan berencana ancaman hukumannya seumur hidup minimal 20 tahun penjara. Sedangkan untuk oknum TNI sendiri ya dihukum sesuai ketentuan militer,” timpalnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Tapanuli Tengah AKP Sisworo, SH menjelaskan, bahwa dalam gelar rekonstruksi dugaan pembunuhan istri oknum TNI ini, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Pertama untuk keamanan dan karena mungkin tersangka perempuan dan selain itu masih berlakunya protokol Kesehatan,” kata Sisworo.

Masih lanjut Sisworo, bahwa gelar rekonstruksi tersebut berjalan aman dan lancar. “Sesuai dengan perbuatannya kiranya pihak penyidik untuk segera memproses dan melimpahkannya segera ke pengadilan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.

“Harapannya, kiranya masyarakat percayakan kepada TNI-Polri dan pihaknya terus berkoordinasi dalam penanganan kasus ini hingga tuntas,” pungkas Sisworo.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x