BICARAINDONESIA-Medan : Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) akan melaporkan kasus sidang diam-diam, terhadap perkara kerangkeng manusia yang mendera Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Menurut Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, perubahan jadwal sidang yang dilakukan secara tiba-tiba ini dapat berdampak pada kecurigaan publik dan proses persidangan yang berjalan tidak transparan.
Ditambah lagi, sejak awal publik sudah melihat banyaknya kejanggalan dalam penanganan kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat ini.
Mulai dari keterlibatan TNI dan Polri, organisasi masyarakat, hingga kerangkeng yang telah berlangsung selama 10 tahun.
Padahal kasus ini sangat serius, karena menimbulkan begitu banyak korban dan melibatkan pejabat publik setempat.
“Seharusnya persidangan kali ini bisa dijadikan ajang pembuktian, penegakan hukum yang berkeadilan di Langkat. Mengingat daerah ini juga sempat memperoleh kota peduli HAM, dari Kemenkumham tahun 2019,” kata Adinda, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan, pihaknya juga mendorong keterlibatan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemantauan kasus kerangkeng manusia tersebut.
Pihaknya juga akan segera mengirimkan surat ke KY untuk melakukan pengawasan di persidangan kasus itu.
“Kita minta kepada Komisi Yudisial, agar melakukan pemantauan persidangan dan mengawasi perilaku hakim, mengingat besarnya kuasa dari pemilik kerangkeng,” ujarnya.
Selain itu, Adinda juga menyampaikan pentingnya peran dari Komnas HAM dan LPSK untuk mengawal kasus ini di persidangan.
Sebab, sejak awal kedua lembaga besar ini sudah mengawal kasus tersebut. “Komnas HAM dan LPSK punya peran vital juga dalam pengawalan persidangan kasus ini,” bebernya.
“Di situ ada saksi dan korban yang harus dilindungi agar dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut. Lalu, di situ pula ada koran yang perlu dijamin memperoleh keadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian juga harus melakukan pengamanan pada proses persidangan dengan tetap profesional.
“Kita tahu sejak awal, meskipun menyebabkan begitu banyak korban jiwa, kerangkeng ini mendapat dukungan dari masyarakat lokal dengan berbagai macam alasan. Mengadakan persidangan dengan cara diam-diam bukan satu langkah bijak. Maka kepolisian punya peran penting dalam pengamanan sidang,” pungkasnya.
Penulis / Editor : *Abdi
No Comments