BICARAINDONESIA-Labura : Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus bersama Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jalan Sukarame Lingkungan V, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Rabu (15/2/2023).
Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, merupakan tindaklanjut penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. mulai pukul 10.00 Wib s/d 16.00 Wib.
Sejumlah ruangan menjadi sasaran penggeledahan. Diantaranya ruang Kadis Pendidikan, ruang Sekretaris, ruang Bendahara, dan ruang arsip.
Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, dokumen elektonik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut. Selanjutnya barang bukti disita oleh tim jaksa penyidik untuk kepentingan validasi dan verifikasi guna melengkapi berkas perkara.
Kepala Kejari Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH, MH melalui Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir SH, MH didampingi Kasipidsus Hasan Afif Muhammad SH, MH membenarkan, bahwa penggledahan kantor Dinas Pendidikan Labura terkait Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp2.495.421.170.
Perkara tersebut, kata Hasal, merupakan hasil pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk kekantor kejaksaan.
“Menindaklanjuti laporan ini terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh tim jaksa penyidik pada awal tahun 2023 atau bulan januari 2023 lalu, dan setelah mendapat bahan keterangan serta alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Kasi Intelijen.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis