BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menggeledah rumah pengusaha generasi keempat dari PT. Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang belasan miliar rupiah dan catatan pekerjaan terkait proyek di Kementan RI.
“Rabu (6/3/2024), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL. Lokasinya di wilayah Kota Jakarta Barat. Kemudian, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (7/3/2024).
Ali mengatakan, uang tunai juga disita dalam penggeledahan tersebut. Uang yang disita jumlahnya belasan miliar rupiah. “Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah. Uang itu diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” jelasnya.
Diketahui dari berbagai sumber, total uang yang disita KPK adalah Rp15 miliar.
Editor: Rizki Audina/*