BICARAINDONESIA-Jakarta : Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) digeledah KPK terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang dari proses penggeledahan tersebut.
“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” lanjutnya.
Terkait detail apa saja yang disita, Setyo belum merincinya. Namun untuk sementara, dokumen hingga barang yang disita itu sedang diteliti apakah ada kaitannya dengan perkara BJB.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” kata Setyo.
Sebelumnya, KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya RK.
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK, Senin (10/3/2025), dilansir dari detikJabar.