BICARAINDONESIA-Batangkuis : Sebuah lokasi galian C diduga ilegal di Dusun I, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, digerebek petugas Kepolisian Militer Kodam Satu Bukit Barisan (Pomdam I/BB), Kamis sore, 22 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul ulah pengelola galian c berinisial E, seorang yang merasa tak tersentuh dan kebal hukum. Merasa hebat, oknum anggota organisasi kepemudaan (OKP) itu terus melakukan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Masyarakat Melayu Bersatu (MMB) Batangkuis.
Bahkan dengan seenaknya, E mengeruk, mengeksploitasi dan memperjual belikan tanah di areal lahan tersebut tanpa peduli protes.
Namun begitu petugas Pomdam I/BB datang, para anggota OKP yang beraktivitas di lahan itu serta sejumlah mafia tanah, berhamburan. Alat berat berupa beko yang sebelumnya bekerja juga seketika berhenti beraktivitas.
“Saya hanya operator alat berat pak, untuk masalah lahan saya tidak ikut campur, saya berurusana sama Sahrul pak (anggota OKP) dan korlapnya si E (salah satu ketua OKP),” ujar petugas operator saat ditanya pihak pomdam
Sementara, atas tindakan Pomdam tersebut, Abdul Hadi sebagai salah seoranf pengurus MMB Batangkuis, merasa puas setelah aparat akhirnya mendengarkan keresahan mereka.
“Kami atas nama pengurus masyarakat melayu bersatu merasa bersyukur dengan diamankannya satu unit beko beserta operator,” ucap Abdul Hadi yang juga pengurus Formapera Sumut ini.
Ia juga mengisahkan, hampir kurang lebih 3 tahun lamanya, semua aktivitas galian c ilegal tidak pernah ada penindakan yg serius.
“Terkesan ada kongkalikong antara aparat dan mafia galian, dan kedepan saya harapkan semua aktivitas galian c dibatang kuis dihentikan karena sudah meresahkan masyarakat,” pungkas Abdul Hadi.
Sementara, dilokasi, selain mengamankan satu unit beko, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang kabur saat melihat petugas Pomdam datang.
Penulis : Feri
Editor : Yudis
No Comments