x

Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Medan, Polisi Sita 260 Bal Pakaian

1 minutes reading
Friday, 31 Mar 2023 07:03 0 205 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Sebanyak 260 bal pakaian bekas impor disita petugas gabungan dari gudang di Jalan Kemenyan, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Rabu (29/3/2023) malam. 

“Iya, betul. 260 bal yang disita,” ucap Hadi lewat pesan singkat, Kamis (30/3/2023) malam, dikutip dari kompas.

Dari 260 bal, baru 117 bal yang dibawa ke gudang barang bukti di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 

Sedangkan sisanya masih berada di gudang yang digerebek. Saat ini, gudang itu sudah dipasang garis polisi.

Akibat masuknya pakaian bekas itu, kata Hadi, negara merugi hingga Rp 1 miliar. Kini polisi menyelidiki lebih lanjut kasus pakaian bekas impor itu bersama dengan petugas Bea Cukai. 

Sejauh ini sudah dua orang diperiksa.

“Dua orang saksi yang diminta keterangan,” katanya. 

LAINNYA
x