BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut yang cukup meresahkan, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, kembali menggerebek kampung narkoba di Sei Berombang, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu, Sumut, Jum’at dinihari, 23 Oktober 2020.
Terkait kegiatan itu disampaikan langsung Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, kepada wartawan.
“Mendapat informasi dari masyarkat yang resah terhadap peredaran narkoba diwilayah itu, Kapolres langsung perintahkan laksanakan Penggerebekan,” ungkap Martualesi, Sabtu (24/10/2020).
Hasilnya, kata Martualesi lagi, Tim Opsnal berhasil mengamankan 3 orang, yakni ASN (32), HR (24) dan YN (37). Ketiganya diringkus saat sedang berkumpul diteras suatu rumah, di Jl. PLN, Desa Sei Sakat, Kel. Sei Berombang.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu diantaranta 6 klip plastik sedang diduga narkotika jenis sabu yang masing-masing seberat 0,79 gram, 0,42 gram dan 0,56 gram atau total keseluruhan 1,77 gram dan 1 buah Hp Android Putih merek Vivo.
Dari ketiga orang yang diamankan ini, ASN telah ditetapkan tersangka sedangkan dua temannya sebagai saksi.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan kedua temannya kita pulangkan dibuat hanya sebagai saksi,” pungkas Martualesi.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments