BICARAINDONESIA-Deliserdang : Tim Satrenarkoba Polresta Deliserdang, menggerebek sebuah kilang batubata milik seorang pengusaha berinisial AZ alias AK di Desa Tanjungmulia, Kec. Pagarmerbau, Kab. Deliserdang.
Selain meringkus si pemilik usaha yang juga dikenal sebagai pemain galian C serta bekas ketua organisasi kepemudaan (OKP), dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis siang, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, polisi juga meringkus 5 pelaku lain.
Data dari pihak kepolisian, inisial kelimanya yakni W, S, M, B dan I. Seluruhnya merupakan warga Kec. Pagar Merbau.
Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang, AKP Ginanjar Fitriadi yang dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp pada malam harinya membenarkan penggerebekan itu.
“Nanti ya, kami masih kerja di lapangan,” jawab mantan Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan dan Kapolsek Patumbak ini.
Sementara Kepala Desa (Kades) Tanjungmulia, Rusli saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, dari keterangan warganya, penggerebekan berlangsung setelah Salat Zuhur, sekitar pukul 13.00 WIB.
Lokasi pesta sabu, kilang batu bata dikepung polisi. Setelah keenamnya diamankan, langsung dibawa ke Polresta Deliserdang. Dari enam tersangka yang diamankan polisi itu, sebut Rusli, dua di antaranya adalah warganya.
“Saya gak tahu, tapi dengar dari warga diamankan polisi sekitar pukul 13.00 WIB, habis Salat Zuhur. Warga bilang ada dua mobil lewat di kilang batubata di Dusun Rahayu. Saya juga cari informasi, ada dua warga saya kena tangkap, yang empat warga Desa Tanjung Garbus Kampung,” terangnya.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments