BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bebasnya lokasi hiburan malam beroperasi diseputaran Kota Rantauprapat dan diduga menjadi tempat transaksi narkotika tim gabungan terpadu Forkompinda Kabupaten Labuhanbatu, langsung melakukan gerak cepat.
Di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, SIK, puluhan personel dikerarahkan pada Rabu, 5 Januari 2021 pukul 23.00 WIB. Dengan melibatkan personel Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantauparapat, Dinkes, BPBD, Sat Pol PP Dan Dinas Perizinan Pemkab Labuhanbatu, petugas melakukan penyisiran hingga Kamis dinihari (6/1/2021) pukul 02.30 WIB.
Sebanyak 8 Tempat hiburan malam menjadi sasaran razia. Diantaranya Hans Club Station di Jalan Juang 45, OH Karaoke di Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D di Jalan Baru, RU Karaoke di Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional di Jalan Sanusi, Salon Fuji di Jalan Imam Bonjol dan Salon Uina di Jalan Imam Bonjol.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas tidak hanya menjaring 8 orang pengunjung belum mendapatkan vaksin, dan 7 diantaranya positif narkoba setelah menjalani tes urine. Di samping itu, petugas turut mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).
7 orang yang hasil urinenya mengandung methapetamine antara lain berinisial BG (36) Warga Jalan Masjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) Warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30), warga Jalan Perisai, Bakaran Batu.
“Saat ini ke 7 orang terduga positif urine masih dilakukan pemeriksaan di Satrenarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi. Sementara dari hasil pemeriksaan urine pengelola Hans Club Station berinisial H (46) Warga Kota Matsum, Medan Area negatif mengandung narkoba urinemya,” papar Kapolres Labuhanbatu melalui Kabag Ops kepada wartawan Kamis (6/1/2022)
Kompol Wirhan Arif, SIK juga mengatakan, dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse.
“Terkait mirasnya, saat ini tim Satreskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut, Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup,” ungkapnya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK mengimbau kepada para pemilik hiburan malam untuk ambil bagian menjaga situasi kamtibmas. Dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu.
Anhar juga mengatakan, bahwa pihaknya selama ini disibukkan untuk terus mendorong warga menjalani vaksinasi sesuai program pemerintah guba membangun Herd Immunity dengan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional.
“Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%. Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan, pemerintah telah menetapkan vaksinasi merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan. Kami mengajak seluruh warga masyarakat se Labuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya Herd Immunity masyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk,” pungkasnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Teuku
No Comments